PERAN AKUNTAN DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PAJAK BERDASARKAN UNDANG UNDANG KUP PASAL 44B JO. UU HPP

LIONG, LIEM SIAN (2026) PERAN AKUNTAN DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PAJAK BERDASARKAN UNDANG UNDANG KUP PASAL 44B JO. UU HPP. Other thesis, Universitas Duta Bangsa Surakarta.

[thumbnail of Cover dan Abstrak.pdf] Text
Cover dan Abstrak.pdf - Preview
Restricted to Registered users only

Download (548kB)
[thumbnail of Bab 1.pdf] Text
Bab 1.pdf - Preview
Restricted to Registered users only

Download (278kB)
[thumbnail of Bab 2.pdf] Text
Bab 2.pdf - Preview
Restricted to Registered users only

Download (252kB)
[thumbnail of Bab 3.pdf] Text
Bab 3.pdf - Preview
Restricted to Registered users only

Download (6MB)
[thumbnail of Bab 4.pdf] Text
Bab 4.pdf - Preview
Restricted to Registered users only

Download (10MB)
[thumbnail of Bab 5.pdf] Text
Bab 5.pdf - Preview
Restricted to Registered users only

Download (249kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka.pdf] Text
Daftar Pustaka.pdf - Preview
Restricted to Registered users only

Download (47kB)
[thumbnail of Lampiran.pdf] Text
Lampiran.pdf - Preview
Restricted to Registered users only

Download (488kB)
[thumbnail of Artikel Publikasi.pdf] Text
Artikel Publikasi.pdf - Preview
Restricted to Registered users only

Download (522kB)

Abstract

PERAN AKUNTAN DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PAJAK BERDASARKAN UNDANG UNDANG KUP PASAL 44B JO. UU HPP

Liem Sian Liong
240413105

Program Studi Hukum, Fakultas Hukum Dan Bisnis
Jl. Ki Mangun Sarkoro, No. 20, Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta
Email : liemsianliong42@gmail.com

Abstrak

Tindak pidana perpajakan merupakan salah satu permasalahan yang berdampak pada berkurangnya penerimaan negara dan menurunnya tingkat kepatuhan wajib pajak. Meskipun sistem perpajakan Indonesia telah mengatur mekanisme penegakan hukum melalui sanksi administratif dan pidana, praktik pelanggaran pajak masih sering terjadi, terutama akibat manipulasi laporan keuangan dan kesalahan pelaporan pajak. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan memperkenalkan Pasal 44B yang memungkinkan penghentian penyidikan tindak pidana perpajakan apabila wajib pajak melunasi kerugian negara beserta sanksi administratifnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Pasal 44B dalam mekanisme penghentian penyidikan tindak pidana pajak serta mengkaji peran strategis akuntan dalam mencegah dan membantu penyelesaian tindak pidana perpajakan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 44B mencerminkan penerapan prinsip ultimum remedium dan pendekatan restorative justice dalam hukum pajak dengan menekankan pemulihan kerugian negara dibandingkan pemidanaan. Dalam implementasinya, akuntan memiliki peran penting dalam memastikan keakuratan laporan keuangan, menghitung kewajiban pajak yang sebenarnya, serta membantu penyusunan dokumen pelunasan yang menjadi dasar penghentian penyidikan. Dengan demikian, akuntan tidak hanya berperan sebagai penyusun laporan keuangan, tetapi juga sebagai agen pencegahan dalam sistem kepatuhan perpajakan.

Kata kunci: akuntan, tindak pidana pajak, Pasal 44B UU KUP, kepatuhan pajak, restorative justice.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: akuntan, tindak pidana pajak, Pasal 44B UU KUP, kepatuhan pajak, restorative justice.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum dan Bisnis > S1 - Hukum
SWORD Depositor: Perpustakaan Fhb
Depositing User: Perpustakaan Fhb
Date Deposited: 31 Oct 2026 01:59
Last Modified: 31 Oct 2026 01:59
URI: http://eprints.udb.ac.id/id/eprint/6245

Actions (login required)

View Item
View Item