RIZKA, MUH (2026) ANALISIS PELINDUNGAN HUKUM DATA PRIBADI NASABAH PENGGUNA LAYANAN PERBANKAN ELEKTRONIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PELINDUNGAN DATA PRIBADI. Other thesis, Universitas Duta Bangsa Surakarta.
Cover dan Abstrak.pdf - Preview
Restricted to Registered users only
Download (523kB)
Bab 1.pdf - Preview
Restricted to Registered users only
Download (254kB)
Bab 2.pdf - Preview
Restricted to Registered users only
Download (246kB)
Bab 3.pdf - Preview
Restricted to Registered users only
Download (8MB)
Bab 4.pdf - Preview
Restricted to Registered users only
Download (3MB)
Bab 5.pdf - Preview
Restricted to Registered users only
Download (103kB)
Daftar Pustaka.pdf - Preview
Restricted to Registered users only
Download (34kB)
Lampiran.pdf - Preview
Restricted to Registered users only
Download (329kB)
Artikel Publikasi.pdf - Preview
Restricted to Registered users only
Download (843kB)
Abstract
ABSTRAK
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong transformasi layanan perbankan ke arah digital melalui layanan perbankan elektronik. Di satu sisi, layanan ini memberikan kemudahan dan efisiensi bagi nasabah, namun di sisi lain menimbulkan risiko kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi. Maraknya kasus kebocoran data nasabah menunjukkan pentingnya pelindungan hukum terhadap data pribadi, khususnya setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pelindungan hukum terhadap pengguna layanan perbankan elektronik yang mengalami kebocoran data pribadi serta untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum pihak bank terhadap kebocoran tersebut.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, yang dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelindungan hukum terhadap data pribadi nasabah telah diatur secara komprehensif dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022, yang mencakup prinsip pelindungan data pribadi, hak subjek data, kewajiban pengendali data, serta sanksi administratif dan pidana. Bank sebagai pengendali data pribadi memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan data nasabah sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan asas kerahasiaan bank. Apabila terjadi kebocoran data akibat kelalaian atau kesalahan bank, maka bank dapat dimintai pertanggungjawaban hukum secara perdata, administratif, maupun pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci,Pelindungan Hukum, Data Pribadi, Nasabah, Perbankan Elektronik, Pertanggungjawaban Bank. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum dan Bisnis > S1 - Hukum |
| SWORD Depositor: | Perpustakaan Fhb |
| Depositing User: | Perpustakaan Fhb |
| Date Deposited: | 31 Oct 2026 02:25 |
| Last Modified: | 31 Oct 2026 02:25 |
| URI: | http://eprints.udb.ac.id/id/eprint/6258 |

