MANULLANG, JUS MARSONDANG (2024) Penerapan Sanksi Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Perpajakan (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor: 213/PID.SUS/2021/PN.JKT.BRT). Other thesis, Universitas Duta Bangsa Surakarta.
Cover dan Abstrak.pdf - Preview
Restricted to Registered users only
Download (318kB)
Bab 1.pdf - Preview
Restricted to Registered users only
Download (395kB)
Bab 2.pdf - Preview
Restricted to Registered users only
Download (483kB)
Bab 3.pdf - Preview
Restricted to Registered users only
Download (4MB)
Bab 4.pdf - Preview
Restricted to Registered users only
Download (7MB)
Bab 5.pdf - Preview
Restricted to Registered users only
Download (195kB)
Daftar Pustaka.pdf - Preview
Restricted to Registered users only
Download (48kB)
Lampiran.pdf - Preview
Restricted to Registered users only
Download (415kB)
Artikel Publikasi.pdf - Preview
Restricted to Registered users only
Download (813kB)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan mekanisme penyelesaian penerapan sanksi bagi pelaku tindak pidana pajak dan pertimbangan Majelis Hakim dalam menerapkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pajak sebagaimana dinyatakan dalam Putusan Perkara Nomor: 213/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Brt dimana Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan yang lebih rendah lebih rendah 9 (sembilan) bulan dibandingkan dengan tuntutan Penuntut Umum. Jenis data dalam penelitian ini adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan metode studi kepustakaan (library search), yaitu mempelajari dan menganalisa secara sistematis peraturan perundang-undangan, buku-buku, majalah-majalah, surat kabar, bahan dari internet dan bahan-bahan lain yang berhubungan dengan objek penelitian yakni tindak pidana pajak. Berdasarkan hasil penelitian pada kasus tindak pidana pajak di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan nomor Putusan: 213/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Brt dengan Terdakwa Bambang Purwosetiyo. Pertimbangan Hakim berdasarkan keterangan para Saksi, Barang Bukti dan Dakwaan Penuntut Umum, Tuntutan Penuntut Umum. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Hakim menyatakan Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana. Selain itu, selama pemeriksaan di persidangan, Hakim tidak melihat Terdakwa menderita penyakit, Terdakwa dapat menjawab dengan baik dan lancar atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepadanya, baik oleh Majelis Hakim, Penuntut Umum, sehingga dengan demikian memperkuat pendapat dan keyakinan bagi Majelis Hakim bahwa Terdakwa mampu bertanggung jawab menurut hukum pidana atas perbuatan yang dilakukannya tersebut. Hakim memutuskan menjatuhkan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar 2 x 2 X Rp. 4.761.272.973,- (satu milyar dua ratus tujuh puluh empat juta enam ratus lima belas ribu delapan ratus dua puluh satu rupiah). = Rp.9.522.545.946,- (Sembilan milyar lima ratus dua puluh dua jutalima ratus empat puluh lima ribu sembilan ratus tujuh puluh tiga rupiah), sedangkan Penuntut Umum menuntut pidana penjara 3 (tiga) tahun 3 (tiga) bulan dan pidana denda sebesar 2 X Rp. 4.761.272.973,- (satu milyar dua ratus tujuh puluh empat juta enam ratus lima belas ribu delapan ratus dua puluh satu rupiah). = Rp.9.522.545.946,- (Sembilan milyar lima ratus dua puluh dua jutalima ratus empat puluh lima ribu sembilan ratus tujuh puluh tiga rupiah), dengan demikian putusan Hakim lebih rendah 9 (Sembilan) bulan dibandingkan tuntutan Penuntut Umum. Tidak ada penjelasan detil mengenai pertimbangan Hakim dalam memutuskan pidana penjara lebih rendah 9 (Sembilan) bulan dibandingkan tuntutan Penuntut Umum.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pidana Pajak, Pertimbangan Hakim, Tuntutan Penuntut Umum |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum dan Bisnis > S1 - Hukum |
SWORD Depositor: | Perpustakaan Fhb |
Depositing User: | Perpustakaan Fhb |
Date Deposited: | 15 Nov 2024 03:22 |
Last Modified: | 15 Nov 2024 03:22 |
URI: | https://eprints.udb.ac.id/id/eprint/3403 |